Sabtu, 02 Maret 2013

USAHA TANI

  Menurut Daniel
Ilmu usahatani merupakan ilmu yang mempelajari cara-cara petani mengkombinasikan dan mengoperasikan berbagai faktor produksi seperti lahan, tenaga, dan modal sebagai dasar bagaimana petani memilih jenis dan besarnya cabang usahatani berupa tanaman atau ternak sehingga memberikan hasil maksimal dan kontinyu.
·      Menurut Efferson
Ilmu usahatani merupakan ilmu yang mempelajari cara-cara mengorganisasikan dan mengoperasikan unit usahatani dipandang sudut efisien dan pendapatan yang kontinyu.
·      Menurut Vink (1984)
Ilmu usahatani merupakan ilmu yang mempelajari norma-norma yang digunakan untuk mengatur usaha tani agar memperoleh pendapatan yang setinggi-tingginya.
·         Menurut Prawirokusumo (1990)
Ilmu usahatani merupakan ilmu terapan yang membahas atau mempelajari bagaimana membuat atau menggunakan sumberdaya secara efisien pada suatu usaha pertanian, peternakan, atau perikanan. Selain itu, juga dapat diartikan sebagai ilmu yang mempelajari bagaimana membuat dan melaksanakan keputusan pada usaha pertanian, peternakan, atau perikanan untuk mencapai tujuan yang telah disepakati oleh petani/peternak tersebut.
Dari berbagai definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa dengan melalui produksi pertanian yang berlebih maka diharapakan memperoleh pendapatan tinggi. Dengan demikian, harus dimulai dengan merencanakan untuk menentukan dan mengkoordinasikan penggunaan faktor-faktor produksi pada waktu yang akan datang secara efisien sehingga dapat diperoleh pendapatan yang maksimal. Dari definisi tersebut juga terlihat ada pertimbangan ekonomis di samping pertimbangan teknis.
2.    Tuliskan tentang klasifikasi usahatani.
Klasifikasi usahatani antara lain :
1.      Menurut Bentuk
·         Usahatani perseorangan (individual farm)
Dalam usahatani ini unsur-unsur produksi ditentukan oleh seseorang maka hasilnya juga ditentukan oleh seseorang.
·         Usahatani Kooperatif (cooperative farm)
Faktor produksi dimiliki secara bersama, maka hasilnya dibagi berdasar kontribusi dari pencurahan faktor yang lain.Dalam usahatani ini petani biasanya bekerjasama dengan organisasi untuk mengembangkan kegiatan usahanya. Kerjasama ini meliputi kerjasama dalam penjualan hasil, kerjasama dalam pembelian sarana produksi dan kerjasama dalam tenaga kerja.
2.      Menurut Corak
·         Usahatani Statis
Merupakan petani yang dalam kegiatan usahataninya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya (selfsufficient farm / subsistences farms).
·         Usahatani Komersial
Merupakan petani yang dalam kegiatan usahataninya bertujuan untuk mendapatkan untung sebesar-besarnya (commercial farm).
3.      Menurut Struktur
·         Usaha tani khusus
Merupakan usahatani yang hanya mempunyai satu cabang saja. Contohnya :usahatani padi , usahatani sapi perah, dsb.
·         Usaha tani tidak khusus
Petani yang mengusahakan bermacam-macam usahatani, seperti ternak atau ikan.
·         Usahatani campuran (tumpang sari)
Merupakan bentuk usahatani yang diusahakan secara bercampur antara tanaman dengan tanaman, tanaman dengan ternak, dsb. Misalnya tumpang sari antara jagung dengan kacang tanah, tumpang sari antara padi dan ikan.
4.      Menurut Tipe
Tipe usahatani menunjukkan klasifikasi tanaman yang didasarkan pada :
·         Macam tipe usaha tani :
-          Usahatani padi
-          Usaha tani palawija (serealia, umbi-umbian, jagung)
·         Cara penyusunan tanaman yang diusahakan :
-          Usahatani monokultur
-          Usahatani tumpang sari
-          Usahatani bergilir atau tumpang gilir
Usahatani tersebut diengaruhi oleh beberapa faktor yaitu faktor fisis dan faktor ekonomi.
5.      Menurut Pola
Terdapat dua macam pola usahatani yaitu lahan basah atau sawah dan lahan kering.
3.    Jelaskan pengertian usahatani sebagai suatu sistem.
Usaha tani merupakan agrosistem yang unik yaitu suatu kombinasi sumber daya fisik dan biologis , seperti bentuk lahan , air, tumbuhan dan hewan. Menurut Febryanti, 2003 sistem usaha tani adalah unik dan stabil dalam perencanaan yang layak untuk melakukan kegiatan usaha tani (misalnya budidaya tanaman, peternakan, pengolahan hasil pertanian) yang dikelola berdasarkan kemampuan lingkungan fisik, biologis, dan sosial ekonomis serta sesuai dengan tujuan, kemampuan dan sumberdaya yang dimiliki oleh petani.
Norman (Rademeker, 1990) menjabarkan faktor-faktor yang mempengaruhi sistem usaha tani yang mampu menekankan berbagai faktor yang bekerja pada sistem pertanian. Manusia dan teknik pengelolaan pertanian merupakan elemen yang mempengaruhi sistem pertanian. Manusia dipengaruhi oleh faktor sosial dan budaya setempat, sedangkan teknik penglolaan dipengaruhi oleh faktor fisik, biologi, kimia dan mekanis alam.
Sub sistem yang membangun usaha tani menurut FAO (1989 Dalam Febrianty, 2003) adalah:
1.      Sistem penggunaan lahan (land use system ) dalam sistem ini petani menggunakan sebidang lahan untuk ditanami dengan tanaman, misalnya jenis tanaman pangan, termasuk tanaman hortikultura, tanaman perkebunan dan tanaman pakan ternak.
2.      Sistem produksi ternak (livestock system) selain menggunakan lahan untuk bercocok tanam, petani juga melakukan pemeliharaan ternak, baik jenis ternak besar unggas maupun ikan.
3.       Sistem rumah tangga petani (farm household system) dalam sistem ini petani melakukan usaha diluar kegiatan petani (off farm) karena dalam fungsinya sebagai makhluk individu, masing-masing rumah tangga petani memiliki karakter yang relatif  berbeda yang akan memberikan corak yang relatif berbeda pula terhadap sistem usaha taninya. Sedangkan dalam fungsinya sebagai makhluk sosial pada suatu kelompok maka rumah tangga petani saling berinteraksi sehingga merupakan sistem usaha tani. Selanjutnya sistem rumah tangga petani merupakan agen dari masyarakat di suatu wilayah atau negara maka faktor sosial, budaya, lingkungan fisik dan kebijaksanaan pemerintah akan memberikan pengaruh kepada sistem usahatani di wilayah bersangkutan
Sistem pertanian Jawa yang asli terdiri dari sawah dan pekarangan dengan tambahan unggas dan ternak. Kemudian sistem pertanian Polinesia terkait (tanaman umbi) dan sistem ladang masuk dalam pertanian Jawa sejak abad ke delapan karena terjadinya ekspansi budaya dan tekanan penduduk di Jawa Timur dan Jawa Barat (Rademeker, 1990).
Christanty et al., 1985 menyatakan sistem pertanian lahan kering yang sesuai harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
1.      Ekologi.
Sistem harus melindungi tanah dari erosi dan harus memberikan hasil  yang berkelanjutan tanpa menyebabkan kerusakan lingkungan.
2.      Ekonomi.
Sistem harus meningkatkan daya dukung ekosistem dan dapat menjadi sumber pencaharian dalam jangka panjang kepada masyarakat.
4.      Psikologi dan politik
Pengetahuan tradisional yang dimiliki petani digunakan untuk menjalankan usaha taninya. Pengetahuan  lokal tersebut diadopsi untuk menjadi sistem tanam modern.